Rabu, 17 Desember 2008

Korban Diancam Akan Direkam Video Porno

Jakarta - Korban penculikan warga Rusia, Alexandre, sempat mendapat perlakuan kasar dari ketiga pelaku, Richard Sihite (WNI), Alex dan Igor (WN Rusia). Di dalam mobil setelah dijemput di Bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan menuju tempat di mana Alexandre disekap, Alexandra sempat dipukul.

"Saya dikata-katai kasar. Dan saya sempat dipukul," ujar Alexandre kepada polisi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2008).

Alexandre kemudian memperlihatkan tangan kanannya yang memar karena pukulan dari salah seorang pelaku. Kepada polisi, Alexandre juga menceritakan bahwa dirinya sempat diancam akan direkan dalam video untuk mempertunjukkan adegan porno dengan seorang wanita apabila tidak mau menelepon istrinya untuk mentransfer
uang.

Nantinya, video tersebut akan dikirim ke istrinya di Rusia. Karena takut, Alexandre kemudian menelepon istrinya untuk dikirimi uang. Istri yang curiga, kemudian menghubungi Kedutaan Besar Rusia di Indonesia untuk mecari tahu keberadaan Alexandre.

Kedubes Rusia yang pernah mengalami hal yang serupa kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Hanya dalam sepekan, kemudian polisi berhasil membekuk ketiga pelaku di perumahan Victoria Blok A VII No.18 Serpong, Tangerang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar